Minggu, 26 Mei 2013

Konferwil PWNU Jatim 2013


Kontroverso Ahlul Halli Wal Aqdi di Konferwil PWNU Jatim

Secara harfiyah, ahlul halli wal aqdi berarti orang yang mempunyai wewenang untuk melonggarkan dan mengikat. Para ulama fiqih mendefinisikannya sebagai “orang yang memiliki kewenangan untuk memutuskan dan menentukan sesuatu atas nama umat (warga Negara)”. Dengan kata lain, ahlul halli wal aqdi adalah :”Orang-orang yang berwenang merumuskan dan menetapkan suatu kebijaksanaan dalam pemerintahan yang didasarkan pada prinsip musyawarah”.
Para ulama fiqih menyebutkan beberapa alasan pentingnya pelembagaan majelis ini, antara lain :Pertama, Rakyat secara keseluruhan tidak mungkin dilibatkan untuk dimintai pendapatnya tentang masalah kenegaraan dan pembentukan undang-undang. Kedua, Rakyat secara perorangan (individual) tidak mungkin dikumpulkan dalam satu tempat untuk melakukan musyawarah, apalagi secara kodrati kemampuan mereka pasti berbeda-bedaKetiga, Musyawarah hanya dapat dilakukan apabila jumlah pesertanya terbatas, sehingga jika seluruh rakyat dikumpulkan akan sulit melakukannyaKeempat, Amar makruf nahi munkar akan dapat dilaksanakan apabila ada lembaga yang berperan untuk menjaga kemaslahatan antara pemerintah dan rakyat.
Kelima, kewajiban taat kepada ulil amri baru mengikat apabila telah ditetapkan oleh lembaga musyawarah. Keenam, agama Islam menetapkan bahwa segala urusan kemasyarakatan dan kenegaraan harus di tegakkan berdasarkan prinsip musyawarah
Pada masa modern sekarang ini, lembaga ahlul halli wal aqdi juga ikut berkembangan selaras dengan perkembangan zaman. Para ulama berpendapat pentingnya membentuk lembaga Perwakilan Rakyat melalui proses Pemilihan Umum.
Adapun syarat-syarat menjadi  anggota  ahlul halli wal aqdi terdiri dari anggota masyarakat yang memiliki  antara lain : Pertama, Memiliki kepribadian yang jujur, adil dan penuh tanggung jawab. Kedua, Memiliki ilmu pengetahuan yang luas sesuai dengan bidang keahliannya dan bertakwa kepada Allah SWT. Ketiga, Memiliki keberanian untuk memperjuangkan kebenaran dan keadilan serta teguh dalam pendirian meskipun resikonya besar. Keempat, Merakyat, sehingga senantiasa peka dan peduli terhadap kepentingan mereka. Kelima, Berjiwa ikhlas, dinamis dan kreatif. Keenam, Dipilih oleh rakyat melalui proses pemilihan yang jujur dan adil
Adapun hak dan kewajiban Majelis Syura sebagai lembaga tertinggi Negara yaitu : Pertama, Memililih, mengangkat dan memberhentikan khalifah. Kedua, Mewakili rakyat dalam bermusyawarah dengan khalifah untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan dan berbagai kepentingan rakyat. Ketiga, Membuat undang-undang bersama khalifah demi memantapkan pelaksanaan syariat Islam. Keempat, Menetapkan garis-garis program Negara yang akan dilaksanakan  khalifah. Kelima, Menetapkan anggaran belanja Negara. Keenam, Merumuskan gagasan dan strategi untuk mempercepat tercapainya tujuan Negara. Ketujuh, Menghadiri sidang majelis setiap saat persidangan
Sementara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta konsep Ahlul Halli wal Aqdi jangan dulu dipakai dalam Konferensi Wilayah (Konferwil) NU Jawa Timur yang akan digelar akhir Mei nanti. AD/ART NU yang telah disepakati dalam Muktamar Makassar 2010 lalu sebagai forum permusyawaratan tertinggi di lingkungan NU belum mengesahkan konsep itu.
“Jika ada yang menghendaki Ahlul Halli wal Aqdi diterapkan dalam Konferwil NU Jatim, PBNU meminta ditunda dulu pelaksanaannya sampai ada pembahasannya dalam Muktamar mendatang,” kata Wakil Sekjen PBNU H. Sulthon Fathani kepada NU Online di kantor PBNU Jakarta, Rabu (15/5).
Keputusan itu diambil dalam Rapat  Harian Syuriyah dan Tanfidziyah awal Mei lalu dan ditegaskan kembali dalam Rapat Harian tanfidziyah, Selasa (14/5) tadi malam.
Menurut Sulthon, di kalangan PBNU sendiri para pengurus mempunyai pandangan yang berbeda mengenai Ahlul Halli wal Aqdi atau pemilihan rais syuriyah dan ketua tanfidziyah oleh semacam dewan khusus yang dibentuk.
Ketua PBNU H Slamet Effendi Yusuf misalnya, menyatakan, konsep tersebut sudah tidak pas jika diterapkan sekarang. Ia adalah salah seorang yang terlibat aktif dalam Muktamar NU di Situbondo 1984 yang menerapkan konsep ini dan menetapkan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai Ketua Umum PBNU.
“Waktu itu kita membutuhkan konsep itu, tapi sekarang tidak pas lagi diterapkan sekarang. Alasan Pak Slamet, saat ini kita kesulitan menentukan siapa-siapa tokoh yang bisa jadi referensi untuk menunjuk ketua umum,” kata Sulthon.
Namun terkait dinamika yang terjadi di daerah-daerah, PBNU sendiri telah menyiapkan rumusan Ahlul Halli wal Aqdi untuk dibahas dalam Munas atau Muktamar mendatang. Rapat juga telah menunjuk Rais Syuriyah PBNU KH Masdar Farid Mas’udi dan Wakil Ketua Umum PBNU H As’ad Said Ali untuk mematangkan konsep itu.
“Jadi ahlul Halli wal Aqdi belum bisa diterapkan sampai dibahas dan disetujui dalam Muktamar. Namun PBNU tetap merekomendasikan konsep Ahlul Halli wal Aqdi ini diterapkan secara kultural, misalnya PCNU atau PWNU (pemegang suara: red) menemui beberapa kiai-kiai atau tokoh di beberapa daerah jika memungkinkan untuk dimintai pertimbangan mengenai siapa yang pantas memimpin NU,” pungkas Sulthon.

HUSNU MUFID

Konferwil PWNU Jatim 2013


Kontroverso Ahlul Halli Wal Aqdi di Konferwil PWNU Jatim

Secara harfiyah, ahlul halli wal aqdi berarti orang yang mempunyai wewenang untuk melonggarkan dan mengikat. Para ulama fiqih mendefinisikannya sebagai “orang yang memiliki kewenangan untuk memutuskan dan menentukan sesuatu atas nama umat (warga Negara)”. Dengan kata lain, ahlul halli wal aqdi adalah :”Orang-orang yang berwenang merumuskan dan menetapkan suatu kebijaksanaan dalam pemerintahan yang didasarkan pada prinsip musyawarah”.
Para ulama fiqih menyebutkan beberapa alasan pentingnya pelembagaan majelis ini, antara lain :Pertama, Rakyat secara keseluruhan tidak mungkin dilibatkan untuk dimintai pendapatnya tentang masalah kenegaraan dan pembentukan undang-undang. Kedua, Rakyat secara perorangan (individual) tidak mungkin dikumpulkan dalam satu tempat untuk melakukan musyawarah, apalagi secara kodrati kemampuan mereka pasti berbeda-bedaKetiga, Musyawarah hanya dapat dilakukan apabila jumlah pesertanya terbatas, sehingga jika seluruh rakyat dikumpulkan akan sulit melakukannyaKeempat, Amar makruf nahi munkar akan dapat dilaksanakan apabila ada lembaga yang berperan untuk menjaga kemaslahatan antara pemerintah dan rakyat.
Kelima, kewajiban taat kepada ulil amri baru mengikat apabila telah ditetapkan oleh lembaga musyawarah. Keenam, agama Islam menetapkan bahwa segala urusan kemasyarakatan dan kenegaraan harus di tegakkan berdasarkan prinsip musyawarah
Pada masa modern sekarang ini, lembaga ahlul halli wal aqdi juga ikut berkembangan selaras dengan perkembangan zaman. Para ulama berpendapat pentingnya membentuk lembaga Perwakilan Rakyat melalui proses Pemilihan Umum.
Adapun syarat-syarat menjadi  anggota  ahlul halli wal aqdi terdiri dari anggota masyarakat yang memiliki  antara lain : Pertama, Memiliki kepribadian yang jujur, adil dan penuh tanggung jawab. Kedua, Memiliki ilmu pengetahuan yang luas sesuai dengan bidang keahliannya dan bertakwa kepada Allah SWT. Ketiga, Memiliki keberanian untuk memperjuangkan kebenaran dan keadilan serta teguh dalam pendirian meskipun resikonya besar. Keempat, Merakyat, sehingga senantiasa peka dan peduli terhadap kepentingan mereka. Kelima, Berjiwa ikhlas, dinamis dan kreatif. Keenam, Dipilih oleh rakyat melalui proses pemilihan yang jujur dan adil
Adapun hak dan kewajiban Majelis Syura sebagai lembaga tertinggi Negara yaitu : Pertama, Memililih, mengangkat dan memberhentikan khalifah. Kedua, Mewakili rakyat dalam bermusyawarah dengan khalifah untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan dan berbagai kepentingan rakyat. Ketiga, Membuat undang-undang bersama khalifah demi memantapkan pelaksanaan syariat Islam. Keempat, Menetapkan garis-garis program Negara yang akan dilaksanakan  khalifah. Kelima, Menetapkan anggaran belanja Negara. Keenam, Merumuskan gagasan dan strategi untuk mempercepat tercapainya tujuan Negara. Ketujuh, Menghadiri sidang majelis setiap saat persidangan
Sementara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta konsep Ahlul Halli wal Aqdi jangan dulu dipakai dalam Konferensi Wilayah (Konferwil) NU Jawa Timur yang akan digelar akhir Mei nanti. AD/ART NU yang telah disepakati dalam Muktamar Makassar 2010 lalu sebagai forum permusyawaratan tertinggi di lingkungan NU belum mengesahkan konsep itu.
“Jika ada yang menghendaki Ahlul Halli wal Aqdi diterapkan dalam Konferwil NU Jatim, PBNU meminta ditunda dulu pelaksanaannya sampai ada pembahasannya dalam Muktamar mendatang,” kata Wakil Sekjen PBNU H. Sulthon Fathani kepada NU Online di kantor PBNU Jakarta, Rabu (15/5).
Keputusan itu diambil dalam Rapat  Harian Syuriyah dan Tanfidziyah awal Mei lalu dan ditegaskan kembali dalam Rapat Harian tanfidziyah, Selasa (14/5) tadi malam.
Menurut Sulthon, di kalangan PBNU sendiri para pengurus mempunyai pandangan yang berbeda mengenai Ahlul Halli wal Aqdi atau pemilihan rais syuriyah dan ketua tanfidziyah oleh semacam dewan khusus yang dibentuk.
Ketua PBNU H Slamet Effendi Yusuf misalnya, menyatakan, konsep tersebut sudah tidak pas jika diterapkan sekarang. Ia adalah salah seorang yang terlibat aktif dalam Muktamar NU di Situbondo 1984 yang menerapkan konsep ini dan menetapkan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai Ketua Umum PBNU.
“Waktu itu kita membutuhkan konsep itu, tapi sekarang tidak pas lagi diterapkan sekarang. Alasan Pak Slamet, saat ini kita kesulitan menentukan siapa-siapa tokoh yang bisa jadi referensi untuk menunjuk ketua umum,” kata Sulthon.
Namun terkait dinamika yang terjadi di daerah-daerah, PBNU sendiri telah menyiapkan rumusan Ahlul Halli wal Aqdi untuk dibahas dalam Munas atau Muktamar mendatang. Rapat juga telah menunjuk Rais Syuriyah PBNU KH Masdar Farid Mas’udi dan Wakil Ketua Umum PBNU H As’ad Said Ali untuk mematangkan konsep itu.
“Jadi ahlul Halli wal Aqdi belum bisa diterapkan sampai dibahas dan disetujui dalam Muktamar. Namun PBNU tetap merekomendasikan konsep Ahlul Halli wal Aqdi ini diterapkan secara kultural, misalnya PCNU atau PWNU (pemegang suara: red) menemui beberapa kiai-kiai atau tokoh di beberapa daerah jika memungkinkan untuk dimintai pertimbangan mengenai siapa yang pantas memimpin NU,” pungkas Sulthon.

HUSNU MUFID

Senin, 20 Mei 2013

Pondok Pesantren Karangsawo Paciran Lamongan




Pondok Pesantren Karangsawo Paciran Kab Lamongan

Didirikan Atas Wangsit Gus Dur


Pondok Pesantren  Karangsawo ini berada di Jl Gunung Jati,  Kampung Sekeret Dusun Desa Paciran Kec Paciran Kab Lamongan. Hanya saja untuk menuju pondok pesantren tersebut, setelah dari jalan raya harus jalan kaki atau naik sepeda motor. Karena lokasinya berada di tegah tegalan yang cukup indah pemandangannya. Berikut ini laporan posmo.

Keberadaan Pondok Pesantren Karangsawo ini didirikan oleh KH Minhajul Abidin tahun 2011 sepulang dari menuntut ilmu syariat dan ilmu batin di Pondok Pesatren Tebuirang Jombang dibawah asuhan Gus Yusuf, Ponpes Nurul Jadid  Paiton Probolinggo, Pondok Pesantren Pasuruan dibawah asuhan KH Abu Amar,  berguru kepada Kiai Tarmuji Ponorogo, Kiai Mustofa Bandungan  Semarang.
Dibalik pendirian pondok pesantren  atas dasar melaksanakan dari wangsit Gus Dur yang waktu itu masih menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia dan  Abah Ki Darsono yang merupakan masih keturunan Syarif Hidayatullah atau lebih dikenal dengan nama Sunan Gunung Jati.
Tujuan didirikan Pondok Pesantren Karangsawo ini adalah meningkatkan akhlakul karimah, merangkul  kaum duafa dan bermanfaat bagi sekelilingnya dan melayani umat. Mengingat saat ini masyarakat dan kaum mudanya membutuhkan pelayanan hal semacam ini.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, maka Pondok Pesantren Karangsawo menggunakan  sistem pangajaran dalam bentuk  zikir, istighosah dan ceramah tentram hati.  Dengan tujuan agar santri-santri hatinya menjadi tentram. Tidak merasa gelisah dalam menghadapi kehidupan dunia yang penuh dengan nikmat dari Allah.
Adapun para santri  merupakan santri yang tidak menetap terlalu lama di Pondok Pesantren Karangsawo, dengan istilah santri kalong. Dimana mereka menetap dalam kurun yang tidak terlalu  lama dan kemudian pindah ke pondok pesantren lainnya atau pulang kekampung halamannya untuk mengamalkan ilmu agama yang selama ini didapatkan disejumlah pondok pesantren yang pernah disinggahi.  .
Para santri menetap di Pondok Pesantren Karangsawo  ini terlihat sangat senang sekali. Karena lingkungan pesantren cukup asri dan jauh dari kebisingan. Areal pondok pesantren cukup luas. Bangunannya terbuat dari kayu yang menyatu dengan alam sekitar. Seluruh para santri dapat melakukan ibadah dengan tenang dan khusuk. Karena lokasinya berada di tengah-tengah lading dan kebun.
Mereka setiap saat dapat melajar kepada KH Minhajul Abidin dalam bentuk halaqoh dan tidak secara klasikal. Karena pondok pesantren tersebut, masih murni menggunakan sistem pengajaran salafiyah. Masih belum ada pengajaran system moderan. Sebab awal dari pendirian Pondok Pesantren Karangsongo memang sengaja dibikin dengan konsep  salafiah murni.

Ilmu Asmaul Hak

Awal mula santrinya bisa dihitung dengan jari. Namun seiring dengan waktu jumlahnya cukup banyak. Mereka kebanyakan santri-santri yang berusia pemuda dan dewasa dari berbagai daerah Indonesia. Ada yang berasal dari Kalimantan, Semarang, Surabaya, Lamongan dan sebagainya. Para santri tersebut datang dengan sendirinya atas kemauan sendiri.
Tiap hari para santri melakukan shalat berjamaah dan membaca surat al Fatihah sebanyak 100 kali, rotibul hadad, surat ikhlas, lahaulawalakuwata illa billah hilaliyyil adim, lakodjaakum lailahaillallah sebanyak 100 kali. Kemudian dilanjut dengan membaca  subhanallah 100 kali, istigfar 3000 kali, shalawat 5000 kali, Ya Allah dan Ya Kabir selama 2 jam.
Bagi santri-santri yang telah senior diberikan ilmu asmaul hak. Karena ilmu ini merupakan ilmu yang dimiliki KH Minhajul Abidin yang setiap saat diijazahkan kepada santri-santrinya. Kemudian pada bulan-bulan tertentu diadakan gemblengan dengan mendatangkan Kiai Tarmuji  dari Bungan Ilmu Ponorogo.
Kini Pondok Pesantren Karangsawo semakin berkembang. Siap menerima kedatangan santri-santri kalong yang berasal dari berbagai daerah. Soal biasa ditanggung  pondok pesantren. Tidak dikenai biaya. Asalkan benar-benar mengaji sungguhan. Sehingga nantinya setelah keluar dari pondok pesantren dapat mengamalkan ilmunya pada masyarakat luas dimanapun berada.  HUSNU MUFID

Minggu, 12 Mei 2013

Tropi Posmo Award 2013


Makam Syekh Domba


Keramat Makam Syekh Domba di Klaten, Jateng



Makam Syekh Domba sampai sekarang masih begitu dikeramatkan oleh banyak orang. Makam yang berada di pucuk bukit Cakaran di Dukuh Cakaran, Desa Paseban, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten, ini tak jarang dikunjungi banyak orang untuk melakukan ritual dan ngalap berkah.

SEJARAH Syekh Domba tak bisa dilepaskan dengan kisah perjalanan Sunan Pandanaran (Bupati Semarang I) yang kini dimakamkan di atas bukit Jabalkat yang tak jauh dari keberadaan bukit tempat Syekh Domba dimakamkan. Syekh Domba sampai dimakamkan di bukit Cakaran diawali dari kisah sang bupati yang konon setelah bertaubat dan masuk Islam setelah disadarkan oleh Sunan Kalijaga. Sebagai wujud kepatuhan dan mendalami Islam, sang Bupati pun harus meninggalkan jabatan dan menuju Bayat, Klaten. Di Bayat inilah sang bupati akhirnya mendapat sebutan Sunan Pandanaran.

Sebagaimana kisahnya, dalam perjalanannya dari Semarang menuju Bayat, sang bupati yang disertai oleh isterinya tiba-tiba dicegat perampok sewaktu sampai di daerah Salatiga. Kedua perampok berhasil mengambil harta yang secara diam-diam dibawa oleh oleh isteri sang bupati yang ditempatkan di teken gading yang menyertai perjalanannya. Sementara Syekh Domba yang waktu itu bernama Ki Sambang Dalan mendekati sang Bupati untuk meminta harta yang lebih berharga. Karena sang Bupati tidak membawa harta dan Ki Sambang Dalan terus memintanya, sang Bupati akhirnya mengeluarkan kutukan kepada Ki Sambang Dalan. Perampok ini dikutuk wajahnya seperti kambing. Aneh bin ajaib, saat itulah wajah Ki Sambang Dalan berubah wujud menjadi kambing dan akhirnya bertaubat.

Ki Sambang Dalan yang akhirnya ikut sang Bupati dan masuk Islam kemudian diberi nama Syekh Domba. Tak hanya itu, sang Bupati yang kemudian berganti nama Sunan Pandanaran menjadikan Syekh Domba sebagai abdi kinasih dibanding murid lainnya. Ia diberi tugas menyiapkan air untuk wudlu dan lainnya serta azan di masjid yang dibangunnya. Karena kesaktian Syekh Domba, saat azan suaranya sampai di Demak dan didengar para wali. Selanjutnya, bukit tempat masjid itu dipotong oleh Sunan Kalijaga agar suara azannya tak sampai Demak.

Untuk menuju lokasi makam Syekh Domba memang cukup melelahkan. Lantaran untuk sampai di cungkup makam yang berada di atas bukit Cakaran, pengunjung harus melewati jalan setapak dan menanjak cukup tajam dengan jarak tempuh tak kurang 0,5 km. Meski kondisi jalan demikian, namun kenyataannya tak menyurutkan niat banyak orang untuk berziarah sekaligus tirakat di makam tersebut.

Mengapa makam Syekh Domba tidak berdekatan dengan makam Sunan Pandanaran, tiada lain terkait dengan sabda Sunan Pandanaran sendiri. Konon, Sunan Pandanaran telah menentukan makam untuk Syekh Domba sesuai petunjuk dari burung Merak klangenan-nya. ”Saat itu burung merak terbang ke sana ke mari dan akhirnya berhenti di atas bukit Cakaran. Anehnya, burung Merak itu setelah kakinya mencakar-cakar tanah di atas bukit Cakaran terus hilang. Nah tempat itu akhirnya dijadikan makam Syekh Domba,” tutur Sugiman.    

Juru kunci yang telah puluhan tahun merawat makam Syekh Domba ini mengungkapkan, banyak orang yang datang di makam Syekh Domba untuk melakukan ritual tertentu dan ngalap berkah. Seperti dari Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur sampai luar Jawa. ”Banyak di antara mereka yang terkabulkan keinginannya,” imbuhnya.

Dijelaskan pula, untuk menjalani ritual atau laku spiritual tertentu di makam Syekh Domba harus dilandasi beberapa persyaratan yang tak boleh ditinggalkan. Seperti harus percaya, sabar dan tidak gampang marah, mau prihatin, mau berusaha serta setelah terkabulkan keinginannya tak boleh berbuat neko-neko seperti medok atau mencari isteri lagi.

Sugiman menegaskan bahwa selama ini makam Syekh Domba tak pernah menunjukkan fenomena kegaiban yang menakutkan. Sebaliknya, cukup bersahabat dengan  pelaku spiritual. Toh kalau kadang-kadang muncul bayangan orang tua yang berpakaian seperti Pangeran Diponegoro atau wujud lebih muda kiranya wajar. ”Selama ini ada keyakinan jika terjadi fenomena gaib demikian, para pelaku ritual menganggap sebagai pertanda terkabulnya permohonan,” pungkasnya. IRUL SB