Kamis, 01 November 2012
Nasional PBNU Cermati Isu Pembongkaran Makam Nabi SAW
Ramainya pemberitaan rencana pembongkaran makam Rasulullah oleh pemerintah Arab Saudi, mengejutkan banyak umat Islam. Terkait warga NU yang meminta kejelasan, PBNU mencoba meredakan kegelisahan tersebut.
“Kita harus mengejar kebenaran pemberitaan itu terlebih dahulu. Kalau PBNU langsung mengambil sikap, nanti dulu dong,” kata Katib Aam PBNU KH Malik Madani, kepada NU Online per telepon, Kamis (1/11) siang.
"Saya sendiri baru mendengar pemberitaan begitu," imbuhnya. Pemberitaan tersebut mesti dikaji mendalam. Media online terutama di jagad internasional, begitu banyak. Media yang melansir pemberitaan tersebut harus jelas. Dengan begitu, kebenarannya bisa dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, pemberitaan tersebut memuat isu yang sangat sensitif di kalangan umat Islam. Keberadaan makam Rasulullah di Masjid Nabawi, Kota Madinah, melibatkan kepentingan umat Islam sedunia.
Makam Rasulullah adalah salah satu simbol pemersatu jama'ah Islam di seluruh dunia, tambahnya. Ini pula yang melahirkan gerakan Komite Hijaz di awal 1900-an yang dimotori para kiai-kiai NU dalam membela antara lain keberlangsungan makam Rasulullah dan kebebasan bermazhab di Arab Saudi.
Seputar isu pemekaran Masjid Nabawi, PBNU tentu sepakat. Karena, pemekaran itu menyangkut kebutuhan untuk menampung jamaah haji yang terus membeludak. Tuntutan kebutuhan itu harus segera diatasi dengan pemekaran, katanya.
Pemekaran bukan bermakna pembongkaran terhadap makam Rasulullah. Bagi KH. Malik, kedua hal tersebut harus dipisahkan. Kalau pemberitaan tersebut terbukti kebenarannya di kemudian hari, maka PBNU akan melakukan gerakan Komite Hijaz Jilid II.
Kiai Malik Madani mengingatkan bahwa pemilik makam Rasulullah adalah umat Islam sedunia, bukan pemerintah Arab Saudi. husnu mufid
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
silahkan komentar melalui emai
sialahkan saja melakukan demonstrasi, akan tetapi gunakanlah dengan cara-cara damai dan jangan sampai memacetkan jalan raya yang merugikan masyarakat