Warga Desa
Pulotondo, Kecamatan Ngunut, Tulungagung digemparkan dengan penemuan situs
peninggalan kerajaan Kediri zaman Prabu Sri Aji Joyoboyo. Penemuan itu
dilakukan oleh warga saat menggali tanah di areal persawahan. Berikut ini hasil
liputan wartawan posmo.
Kabupaten
Tulungagung zaman dahulu merupakan wilayah kerajaan Kediri. Berbagai benda kuno
bersejarah telah ditemukan oleh masyarakat secara tidak sengaja. Kini kembali
ditemukan oleh Kasiyanto, warga Desa Pulotondo, Kec. Ngunut.
Benda-benda
tersebut berupa empat unit jobong atau penutup sumur, tempat menyimpan uang
yang berasal dari perunggu, koin dan keramik yang bentuknya sudah tak utuh
akibat penggalian. Meskipun demikian, sangat menarik minat bagi pemburu
barang-barang kuno yang mencoba untuk membeli kepada penemunya.
Selain itu, juga
dijumpai dinding terbuat dari bata merah berukuran besar dengan tinggi sekitar
1,5 m dengan panjang 30 m di lahan milik H. Bakri. Juga diketemukan arca hariti
(lambang kesuburan), umpak, batu gandik, jobong (sumur) dan batu ambang pintu
yang berangka tahun 1058 saka / 1136 M.
“Sebenarnya tak
hanya saya yang menemukan benda-benda ini. Sudah sejak beberapa tahun yang lalu
warga menemukan benda-benda serupa. Hanya saja mereka tidak melaporan karena
tidak tahu harus melaporkan kemana. Kami berharap dengan penemuan benda ini
pihaknya tidak akan terjadi apa-apa pada masyarakat desa,” ujar pria 33 tahun
ini saat ditemui Posmo.
Ia menduga masih
banyak ditemukan benda-benda kuno di area itu. Pasalnya di lokasi penemuan yang
letaknya kurang dari 100 meter dari Sungai Brantas ini masih dijumpai bata-bata
kuno, sejumlah batu andesit serta tulang yang diduga tulang hewan.
Benda tersebut
kemudian dilaporkan kepada BPCB Trowulan Mojokerto.
Beberapa hari
kemudian Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Drs. Nugroho melakukan
peninjauan dan penelitian bersama Drs. Hariyadi Ketua Museum Tulungagung menyimpulkan,
bahwa benda-benda bersejarah itu merupakan peninggalan zaman Prebu Sri Aji
Joyoboyo.
Hal itu
dibuktikan dengan adanya prasasti berangka tahun 1058 Saka (1136 Masehi) berisi
tentang dengan anugerah sima kepada kawasan ini sebagai sima yang bebas dari
kewajiban iuran pajak. Raja Jayabaya yang senang dengan kesetiaan warganya yang
amat sangat terhadap raja dan menambah anugerah berupa berbagai macam hak
istimewa.
Dalam lanjutan
penelitian, ia menduga jika dilihat dari batu ambang pintu yang berangka 1058
menunjukkan kalau situ tersebut merupakan peninggalan kerajaan Kediri era
pemerintahan Jayabaya. Bukan peninggalan raja Kertajaya maupun
Girindrawardhana.
Bekas Pemukiman
Sebenarnya itu
pemukiman atau rumah hadiah yang diberikan oleh kerajaan sebagai bentuk
penghargaan terhadap warga. Bisa dibilang ini tempat beribadah dan tempat
sosial. Bukan berarti tempat persembahyangan pada umumnya. Kalau istilahnya
sekarang ini adalah pondok pesantrennya.
Sementara bagi
masyarakat sekitar, kalau tempat penemuan benda-benda bersejarah itu sudah lama
kerap digunakan untuk ngalap berkah. Istilahnya sebagai punden desa. Adanya
orang yang ngalab berkah disini dibuktikan dengan ditemukannya bekas pembakaran
merang ketan hitam dibangunan yang mirip tugu dan ada reliefnya.
Mereka sibuk
melakukan ritual. Bahkan pada zaman ramai-ramainya togel digunakan untuk
mendapatkan nomor togel yang jitu. Sebagian warga digunakan sebagai tempat
untuk laku tirakat selama beberapa bulan.
Bagi mayarakat
Tulungagung, pembakaran merang ketan hitam ini juga bisa difungsikan sebagai
penghilangan aura negatif baik yang ada dalam diri seseorang maupun tempat yang
dianggap keramat. Cuma saja mereka tidak tahu kalau didalam tanah terdapat
peninggalan-peninggalan bernilai sejarah yang cukup tinggi.Mus Purmadani