Munas
I Paguyuban Kesilatnas Indonesia Perisai Diri 1955 di Surabaya
Hasilkan Paradigma
Baru Dunia Persilatan
Dalam
menjalankan roda organisasi yang sesuai
budaya bangsa, Paguyuban Kesilatnas Indonesia Perisai Diri Pusat Tahun 1955 menggelar Musyawarah
Nasional ke 1 Sabtu-Minggu, 10-11 Januari 2015 di Gedung Graha Widya
Stesia Jl Menur Pumpungan No. 30 Surabaya. Berikut ini laporan posmo.
Munas
Paguyuban Besilatnas Indonesia Pusat tahun 2015 yang merupakan acara empat
tahun sekali ini berlangsung selama dua hari berjalan dengan lancar. Hari
pertama digelar serimonial pembukaan
Munas. Sejumlah utusan dari berbagai
cabang Indonesia Nampak hadir. Seperti peserta dari jabotabek, Demak, Surabaya,
Mojokerto, Blitar, trenggalek, Pasuruan, Tulungagung dan berbagai kota lainnya.
Dalam
acara Pembukaan Munas ke 1 ini Ketua
Paguyuban Kesilatnas Indonesia Perisai Diri Pusat Tahun 2015. Yaitu Dr. Dr. H.
Supardjono, MSi menyampaikan laporan pertanggungjawaban selama 4 tahun memimpin
organisasi. Dalam hal ini seluruh peserta menerima dengan baik.
Kemudian
Dr. H. Supardjono menyampaikan tiga paradigma baru dalam dunia persilatan.
Yaitu pertama, silatnas
mempunyai makna silaturahmi,
adanya sebuah kepemimpinan yang memperhatikan
satu landasan paradigma baru, bahwa silat sebagai pola pikir persatuan dan kesatuan bangsa.
Kedua, dibuktikan para pahlawan
yang mengusir penjajah Belanda. Artinya, sebagai bela diri para pahlawan bangsa
mengusir penjajahan bermakna perjuangan Silatnas bangsa yaitu mempertahankan
budaya bangsa
Ketiga, berkepribadian bangsa dalam
menghadapi era perdagangan bebas yang sebentarlagi memasuki Indonesia. Silatnas melawan budaya asing di era
globalisasi/AFTA 2015 dengan landasan silaturahmi/persatuan dan kesatuan
bangsa. Sehingga terwujud sebagai kepribadian bangsa. Jika hal ini dilakukan,
maka dunia persilatan akan memiliki
wibawa dimata bangsanya sendiri.
Kedepan, Paguyuban Kesilatnas
Perisai Diri Indonesia 1955 berharap agar perselisihan atau tawuran
antar-perguruan yang kerap terjadi akhir-akhir ini tidak terulang. Tawuran
antar-perguruan jelas melanggar kode etik karena silat sendiri bermakna
silaturahmi yang intinya mempererat tali persaudaraa.
Olahraga bela diri silat di
zaman perjuangan digunakan sebagai alat mempererat persatuan dan kesatuan
sehingga kita bisa mengusir penjajah. Sayang, jika warisan asli dari leluhur
kita tersebut disalahartikan.
Seluruh peserta Munas PD mendengarkan
dengan antusias pemikiran baru pendiri
Paguyuban Kesilatnas Indonesia Perisai
Diri Pusat Tahun 1955 itu. Suasana menjadi
semakin meriah. Karena pemikiran yang demikian itu ditunggu-tunggu sejak
lama. Sehingga Perisai Diri yang didirikan RMS. Dirdjoatmojo akan
jaya kembali.
Kemudian
esok harinya Minggu, 11 Januari 2015 dilanjutkan dengan acara sidang komisi.
Pada Sidang Komisi Organisasi membahas nama
dan symbol serta struktur organisasi. Juga dibahas tentang penulisan
buku Sejarah Perisai Diri.
Sedangkan
pada Sidang Komisi Teknik dan Kerohanian membahas masalah tentang
ilmu pernapasan, teknik pengajaran dan pelatihan. Pelatihan. Selama
sidang tersebut berjalan cukup
demokratis. Semua usulan dari seluruh peserta ditampung. Hanya saja pada sidang
pleno yang menentukan usulan itu disetujui atau
tidak.
Setelah
Sidang Komisi berakhir, dilanjutkan Sidang Pleno yang dipimpin Dr. I Komang
Ketua Yayasan Paguyuban Kesilatnas Perisai Diri Pusat Tahun 1955. Selama
persidangan berjalan lancar dan
demokratis. Semua peserta yang hadir dipersilahkan mengadu argumentasi. Hingga akhirnya menghasilkan
keputusan yang cukup stategis
dalam perjalanan organisasi kedepan.
Keputusan
pertama, nama organisasi bernama Paguyuban Kesilatnas Indonesia Perisai Diri
Tahun 1955. Disini menghilangkan kalimat
berbunyi” Pusat”. Kedua, Struktur organisasi
berbentuk segitiga. Yaitu Majelis Pengasuh, Dewan Pengurus dan Dewan
Pendekar. Untuk Majelis Pengasuh
merupakan jabatan tertinggi yang berisikan para sesepuh yang sudah mumpuni
dibidang dunia persilatan dan keadministrasian serta keorganisasian.
Sedangkan
usulan Komisi Teknik dan Kerohanian disepakati dalam siding pleno adalah
pembukuan tentang teknik silat, pengurus pusat
menyelenggarakan latihan bersama secara periodic, untuk mendapatkan ilmu
pernafasan harus diberikan kepada mereka yang sudah waktunya menerima. Jadi tidak
semua orang berhak diberikan ilmu
pernafasan. Kemudian pengurus pusat memberikan ilmu panahan.
Hari dan Deni
Usai
Sidang Pleno dilanjutkan pemilihan formatur. Adapun Tim Formatur yang terdiri dari 5 orang yang
dibentuk sesuai kesepakatan peserta Munas. Lima orang formatur
tersebut antara lain Suparjono (wakil pengurus pusat), Kundono
(wakil Pendiri), I Komang Wiarsa (wakil Penasihat) serta
masing-masing satu wakil dari cabang Mojokerto dan Trenggalek.
Dari
hasil pemilihan formatur selama 5 menit
diputuskan dua tokoh silat, Hari Purwanto dan Deni Trisyanto akan memimpin
Paguyuban Kesilatnas Indonesia Perisai Diri 1955 periode 2015-2019, setelah
keduanya terpilih sebagai ketua dalam Munas Pertama 2015 Paguyuban Kesilatnas
Indonesia 1955, Hari dan Deni menggantikan Dr H Suparjono, SH. Msi yang
memimpin Paguyuban Kesilatnas Indonesia Perisai Diri 1955 periode 2010-2014.
Suparjono sendiri, bakal penempati posisi Majelis Pengasuh dalam kepengurusan
baru yang diharapkan terbentuk dalam waktu seminggu setelah Munas.
“Saya sudah tua, sebaiknya yang muda
melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan. Soal terpilihnya dua orang
sebagai ketua, biar keduanya yang
mengatur sendiri,”ujar Dr. H. Suparjono.
Usai terpilih sebagai ketua, Hari
dan Deni meminta dukungan semua pihak baik yang muda maupun senior untuk
memajukan silat. Deni juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan pembinaan
olahraga panahan kepada para pesilat, sesuai dengan permintaan peserta Munas.
Bagi Deni, panahan dan silat ibarat dua sisi mata uang. Dua olahraga ini tidak
bisa dipisahkan dari dirinya karena keluarganya hampir semuanya memiiliki
keterampilan silat dan panahan.
HUSNU MUFID
0 komentar:
Posting Komentar
silahkan komentar melalui emai
sialahkan saja melakukan demonstrasi, akan tetapi gunakanlah dengan cara-cara damai dan jangan sampai memacetkan jalan raya yang merugikan masyarakat