Senin, 01 Oktober 2012
Mahasiswa UMK Mogok Kuliah. Tolak Rektor
Sekitar 100 mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Muria Kudus (UMK), Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mogok kuliah, Senin (1/10/2012). Mereka memprotes pemilihan rektor yang dinilai kurang transparan dan tidak mengusung aspirasi mahasiswa.
Perwakilan mahasiswa Fakultas Teknik UMK Abdul Wahab mengatakan, mahasiswa meminta yayasan dan senat UMK meninjau kembali proses pemilihan dan penjaringan rektor UMK. Pasalnya berdasarkan Statuta UMK, rektor hanya bisa menjabat dua periode.
"Pemilihan dan penjaringan rektor harus ada. Jangan pihak yayasan dan senat saja yang menetapkan atau menentukan. Apalagi rektor yang ditetapkan sekarang sudah menjabat selama dua periode," kata dia.
Pembantu Rektor I dan juga Sekretaris Penjaringan Rektor UMK Masruri mengemukakan, penetapan Prof Sarjadi sebagai rektor UMK pada periode ketiga sudah sesuai aturan. Panitia telah menjaring dan memilih calon rektor.
Ada dua nama yang muncul, Prof Sarjadi dan Dr Suparyo. Kemudian, senat menyepakai keputusan penetapan rektor diserahkan ke Yayasan yang akhirnya memilih kembali Prof Sarjadi.
"Proses penjaringan rektor itu tidak seketika, tetapi berlangsung selama enam bulan. Semua pihak dilibatkan, termasuk perwakilan mahasiswa yang duduk dalam organisasi mahasiswa," kata Masruri.
Menurut Masruri, penetapan itu tidak melanggar Statuta UMK. Pasal 42 dan 43 statuta itu menyebutkan masa jabatan rektor selama dua periode, masing-masing periode 4 tahun.
Namun, rektor yang sudah menjabat selama dua periode itu dapat diangkat kembali dalam periode berikutnya dengan pertimbangan strategis universitas.
"Prof Sarjadi masih dibutuhkan karena program membuka fakultas kedokteran masih dalam proses pengajuan ke Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi. Selain itu, delapan tahun ini, Prof Sarjadi bisa mengembangkan UMK, dari 2.000 mahasiswa, saat ini menjadi 9.000 mahasiswa," kata dia.
Masruri menambahkan, yayasan dan rektorat akan mengajak rembukan para mahasiswa yang mogok itu. husnu mufid
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
silahkan komentar melalui emai
sialahkan saja melakukan demonstrasi, akan tetapi gunakanlah dengan cara-cara damai dan jangan sampai memacetkan jalan raya yang merugikan masyarakat