Ibn Al-Nafis (1)
Dokter dan Ahli Hukum Islam
Nama lengkapnya
adalah Ala-al-Din Abu al-Hasan Ali Ibn Abi al-Hazm al-Qarshi al-Dimashqi, yang
karib dipanggil Ibn Al-Nafis. Ia dilahirkan di Damaskus, Irak, pada 1213 M.
Masa kecilnya ia habiskan di Damaskus. Berikut ini kisah hidupnya.
Ia menempuh pendidikan dalam bidang kedokteran
di Medical College Hospital (Bimaristan Al-Noori) di bawah bimbingan Muhaththab
al-Din Abd al-Rahim. Selain itu, ia pun mempelajari hukum Islam. Makanya di
kemudian hari selain terkenal sebagai dokter ia juga dikenal sebagai pakar hukum
Islam bermazhab Syafi’i.
Setelah
menyelesaikan studinya di bidang kedokteran dan hukum Islam di Damaskus, pada
1236, Nafis meninggalkan tanah kelahirannya menuju Kairo, Mesir. Di sana, ia
belajar di Rumah Sakit Al-Nassri. Prestasinya yang gemilang membuat ia ditunjuk
sebagai direktur di rumah sakit tersebut.
Sejumlah dokter
spesialis di Kairo juga mendapatkan sentuhannya, termasuk Ibn al-Quff
al-Masihi, yang di kemudian hari dikenal sebagai dokter bedah terbaik di Kairo.
Al-Nafis dapat dikatakan sebagai dokter yang bekerja secara integral karena ia
terus mempelajari ilmu kedokteran, dan memperkayanya melalui berbagai observasi
yang ia lakukan.
Di bangku
sekolah menengah, kita telah mengenal bagaimana darah yang ada di dalam jantung
mengalir. Dari bilik kanan jantung mengalir ke bilik kiri jantung melalui
pembuluh darah. Teori ini telah berkembang lama di dunia kedokteran dan menjadi
kebenaran yang dianut dalam dunia kedokteran modern dewasa ini. Namun tak
banyak yang tahu, siapa yang pertama kali yang mengemukakan teori tersebut. Dia
adalah Ibn Al-Nafis yang dikenal sebagai dokter juga ahli hukum Islam.
Hal inilah yang
membuat namanya menjulang dalam perkembangan ilmu kedokteran baik di Timur
maupun Barat. Ia menjadi orang pertama yang menerangkan secara tepat hal ihwal
paru-paru serta memberikan gambaran mengenai saluran pernapasan
juga interaksi antara saluran udara dengan darah dalam tubuh manusia.
Ia memaparkan
secara jelas pula mengenai fungsi pembuluh arteri dalam jantung sebagai pemasok
darah bagi otot jantung (Cardiac Musculature). Penemuannya mengenai peredaran
darah paru merupakan penemuan yang menarik dan topik yang penuh perdebatan.
Al-Nafis memberikan pengaruh besar bagi perkembangan ilmu kedokteran Eropa pada
abad ke-16.
Di antara dokter
terkenal yang terpengaruh dan terinspirasi oleh pendapat Al-Nafis adalah
Sarveratus, Colombo, serta Harvey. Jasa Al-Nafis dalam dunia kedokteran
diungkap lagi pada 1924. Saat itu, seorang dokter asal Mesir, Dr. Muhyo Al-Deen
Altawi, menemukan sebuah catatan yang bertajuk Commentary on the Anatomy of
Canon of Avicenna di perpusatakaan negara Prussian, Berlin.
Pada saat itu,
ia tengah belajar sejarah pengobatan Arab di Fakultas Kedokteran, Albert
Ludwigs University, Jerman. Muhyo menyatakan bahwa catatan tersebut merupakan
salah satu karya ilmiah terbaik, buah pikiran Al-Nafis mengenai anatomi,
patologi, dan fisiologi. Karya tersebut mengungkap sebuah fakta ilmiah penting
yang kemudian diabaikan begitu saja, yaitu gambaran tentang peredaran darah
paru.
Muhyo mengungkapkan
teori yang diterima sebelum penemuan besar Ibn Al-Nafis, mengenai peredaran
darah paru, adalah teori yang dilontarkan oleh Galen pada abad kedua. Teori
tersebut menerangkan bahwa darah mengalir dari bilik kanan jantung melalui
pori-pori yang terdapat pada katup jantung ke bilik kiri jantung. Dalam
teorinya, Galen juga menyebutkan bahwa sistem pembuluh vena terpisah dari
sistem pembuluh arteri kecuali terjadi kontak antara keduanya melalui
pori-pori. HUSNU MUFID
0 komentar:
Posting Komentar
silahkan komentar melalui emai
sialahkan saja melakukan demonstrasi, akan tetapi gunakanlah dengan cara-cara damai dan jangan sampai memacetkan jalan raya yang merugikan masyarakat