Orang China
sudah ada di Pasuruan sejak abad ke-17. Kelenteng Tjoe Tik Kiong sebagai tempat
ibadah orang China di Pasuruan diperkirakan sudah ada pada sejak abad ke 17.
Tombe, pengelana bangsa Perancis yang pernah mengunjungi komunitas China di
Pasuruan pada th. 1803, memperkirakan penduduk China yang hidup berkelompok
waktu itu merupakan sepertiga dari penduduk Pasuruan.
Selama abad
ke-19, di Hindia Belanda berlaku undang-undang yang dinamakan Wijkenstelsel.
Undang-undang kolonial ini pada dasarnya memisahkan hunian kelompok etnis yang
hidup di kota-kota selama abad ke-19. Orang China yang sebelumnya memang banyak
yang hidup secara berkelompok di kota-kota di Jawa mendiami sebuah satuan
hunian yang biasa disebut sebagai Pecinan.
Namun setelah
Presiden Gus Dur berkuasa diperbolehkan mengadakan aktfitas hingga sekarang.
Apalagi Tahun Imlek sekarang ini. Kelenteng Tjoe Tik Kiong Pasuruan mengadakan
berbagai kegiatan untuk menyambut tahun tersebut dengan meriah menggelar tari
barongasi dan tari ular sebagai sarana hiburan. Cahya
Apalagi pada
zaman Bung Karno berkuasa mendapat anbgin segar. kehidupan semakin bebas.
karena Indonesia menerapkan sistem politik luar negeri Jakarta Peking. Tapi
setelah Soeharto berkuasa tidak banyak berbuat apa-apa. Karena dilarang
beraktifitas. Kelenteng dibatasi kegiatannya.
Pada akhir abad
ke-19, penerapan undang-undang wijkenstelsel sudah agak longgar sehingga banyak
orang China membangun rumah di luar daerah Pecinan yang semakin padat.
Bangunan-bangunan China baru pada akhir abad ke-19 banyak terdapat di sekitar
jalan Raya (sekarang Jl. Sukarno Hatta), Jl. Hasanudin, dan daerah sekitarnya
di Pasuruan. Pengamatan ini diperkuat dengan adanya Kelenteng Tjoe Tik Kiong di
daerah sana.
“
0 komentar:
Posting Komentar
silahkan komentar melalui emai
sialahkan saja melakukan demonstrasi, akan tetapi gunakanlah dengan cara-cara damai dan jangan sampai memacetkan jalan raya yang merugikan masyarakat