Senin, 24 September 2012
KPK Minta 16 dari 20 Penyidik Tidak Ditarik
KPK melalui sekjennya, Bambang Sapto Pratomosunu, menyambangi Mabes Polri untuk memberikan surat negosiasi atas rencana penarikan 20 penyidik. Diskusi kedua belah pihak pun dimulai. Apa hasilnya?
"Tadi sekitar jam 10.00 WIB, Sekjen dan tim menghadap Mabes Polri terkait penarikan 20 penyidik," jelas Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (24/9/12).
Johan mengatakan bahwa dalam surat tersebut KPK meminta agar 16 dari 20 penyidik bisa diperpanjang masa tugasnya.
"Tadi ada sedikit diskusi sesuai agenda surat, KPK meminta agar yang 4 (kepala satgas) dan yang 12 bisa diperpanjang untuk masa bakti 2 tahun," lanjutnya.
Dari 20 penyidik yang akan ditarik, 4 diantaranya sudah habis masa tugasnya di KPK. Empat orang berikutnya masih menjabat kepala satgas dan 12 sisanya masih meonangani beberapa perkara kasus.
Saat ditanya hasilnya, Johan mengaku belum tahu. "Mengenai usul ini diterima atau tidak saya belum dapat info bagaimana keputusan Polri atas keinginan KPK ini," terangnya.husnu mufid
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
silahkan komentar melalui emai
sialahkan saja melakukan demonstrasi, akan tetapi gunakanlah dengan cara-cara damai dan jangan sampai memacetkan jalan raya yang merugikan masyarakat