Jumat, 14 September 2012
Presiden SBY Ikuti Pasca Tewasnya Dubes AS di Libya
Presiden SBY ikuti perkembangan pasca tewasnya Dubes AS dalam aksi kekerasan di Lybia. Sangat disesalkan jatuh korban jiwa gara-gara sebuah tanyangan video yang melecehkan ajaran agama.
"Ada dua isu yang berbeda. Tapi isu yang tidak terkait itu kemudian memicu tindak kekerasan," kata Staf Khusus Presiden bidang Hub. Luar Negeri, Teuku Faizasyah.
"Kita mengecam tindak penistaan agama dalam berbagai bentuknya, dan sisi lain kita sesalkan terjadi korban jiwa," sambungnya.
Di dalam pembicaraan teleponnya, Kamis (13/9/2012), Faiz katakan pembuatan dan penayangan video penistaan agaama itu sangat tidak dapat ditolerir. Sebab sangat jelas merupakan penghinaan dan tentu memunculkan kemarahan.
Tetapi yang tindak kekerasan yang muncul sebagai implikasinya, pun tidak bisa ditolerir. Terlebih dalam kasus di Libya, ekepresi marah itu sampai menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Sudah cukup banyak kasus serupa yang terjadi sebelum-sebelumnya. Seharusnya itu semua dijadikan pelajaran tentang pentingnya agar saling menghormati perbedaan antar umat beragama.
"Pembuatan dan penayangan film yang menistakan tersebut, adalah sesuatu yang harus dihindarkan apabila kita menelaah kontroversi yang ditimbulkan dalam kasus-kasus penistaan agama yang lalu, termasuk kasus kontroversial yang terjadi di Florida, Amerika Serikat (rencana pembakaran Al Qur'an oleh Pdt. Terry Jones -red)," papar Faiz.
Menyinggung perlindungan bagi wakil negara sahabat, menurutnya sudah menjadi kewajiban negara yang ditempati. Kewajiban itu ada di dalam konvensi Jenewa.
"Tiap negara berdasar konvensi Genewa memiliki keharusan untuk memberikan perlindungan kepada diplomat asing yang bertugas di negara tersebut," jelas mantan Jubir Kementerian Luar Negeri RI ini.husnu mufid
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
silahkan komentar melalui emai
sialahkan saja melakukan demonstrasi, akan tetapi gunakanlah dengan cara-cara damai dan jangan sampai memacetkan jalan raya yang merugikan masyarakat