Minggu, 16 September 2012
MUNAS-KONBES NU 2012 Kiai Said : Warga NU Tidak Wajib Bayar Pajak
Persoalan pajak menjadi isu penting dalam agenda Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama' (NU) di Pesantren Kempek, Palimanan Cirebon.
Mengenai hal tersebut, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengatakan bahwa persoalan pajak memang menjadi salah satu isu utama pada agenda Munas. Mendampingi Komisi Bahtsul Masa'il Waqi'iyyah, Ahad (16/9), Kiai Said mengusulkan, jika korupsi masih merebak di Indonesia, dan pajak masih saja dikemplang oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, maka warga Nahdliyin tidak wajib membayar pajak.
"Jika di negeri ini pajak masih dikorupsi, warga Nahdliyin tidak wajib hukumnya dalam membayar pajak," tegas Kiai Said. Hal ini, lanjutnya, merupakan bentuk respon terhadap persoalan negara.
Bicara di hadapan kiai-kiai dan peserta sidang, Kiai Said mengungkapkan bahwa persoalan-persoalan negara dan rakyat sangat penting sebagai perhatian warga Nahdliyin, terutama dalam forum Munas.
"Ini sudah sangat baik, lebih baik dari ormas-ormas yang lain. Kita ini kan semuanya kiai, jadi beda dengan ormas lain yang kiainya hanya satu atau dua orang yang paham agama," terang Kiai Said.
Persoalan pajak, lanjut Kiai Said, merupakan kepedulian organisasi NU dalam merespon isu-isu strategis yang terkait dengan kebijakan atau negara. "Sudah itu, yang penting forum Munas ini dapat fokus pada isu-isu strategis negara. Keputusan tentang pajak sangat penting, untuk kebaikan bermasa, antara negara dan warganya," tegas Kiai Said. husnu mufid
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
silahkan komentar melalui emai
sialahkan saja melakukan demonstrasi, akan tetapi gunakanlah dengan cara-cara damai dan jangan sampai memacetkan jalan raya yang merugikan masyarakat