Jumat, 07 September 2012
Foto Eksekusi Kartosoewirjo, Fakta yang Sulit Dibantah
Putra bungsu Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo, Sardjono Kartosoewirjo mengaku lega dengan publikasi 81 foto jelang dan sesudah eksekusi mati ayahnya di Pulau Ubi, Kepulauan Seribu. Foto-foto ini menguak fakta sebenarnya dari kesimpangsiuran proses eksekusi dan lokasi pemakaman Kartosoewirjo.
"Tidak ada kata yang bisa menggambarkan betapa bahagianya saya hari ini. Sesuatu yang tidak pernah terbayangkan akan keluar fakta sejarah dengan dukungan foto yang sulit terbantahkan," kata Sardjono di Taman Ismail Marzuki, Jakpus, Rabu (5/9/2012).
Dengan foto-foto yang didapat Fadli Zon ini, Sardjono menjadi yakin bila eksekusi tembak mati Ayahnya dilakukan sesuai standar termasuk dimakamkan secara Islami.
"Eksekusi standar, saya menganggap ini prosedur standar," ucapnya.
Dalam foto terlihat jelas proses eksekusi yang dilakukan. Saat di kapal, Kartosoewirjo tampak dalam foto berdoa dengan dibantu seorang rohaniwan dari TNI. Usai ditembak, Kartosoewirjo juga diperiksa dokter dan dimakamkan dengan cara dikafani. Setelah dimakamkan tiang eksekusi Kartosoewirjo dibakar.
Sardjono mengaku tidak khawatir terbitnya buku yang dilengkapi 81 foto ini tidak akan menyulut luka lama. "Saya rasa sudah terlalu lama, 50 tahunan sudah ganti generasi," tuturnya.
"Inilah fakta sejarah yang terjadi dan mungkin tanggapan masyarakat yang memberikan nilai. Dan saya yakin ini tidak bisa menyulut teroris, kenapa? Karena emosi teroris tersulut walaupun tak ada gambar," imbuh Sardjono yang berusia 5 tahun saat Ayahnya ditembak mati.
Kartosoewirjo disangkakan melakukan tiga kejahatan politik. Pertama, memimpin dan mengatur penyerangan dengan maksud hendak menggulingkan pemerintah pemerintahan yang sah. Kartosowirjo dituduh memimpin dan mengatur pemberontakan melawan kekuasan yang sah xakni RI. Dan ketiga Kartosoewirjo dituduh melakukan makar pembunuhan terhadap presiden.
Pengadilan militer pada 16 Agustus 1962, menjatuhkan vonis mati bagi Kartosoewirjo. Dia akhirnya ditembak mati dan dimakamkan di Pulau Ubi, Kepulauan Seribu pada September 1962.
Soal vonis atas kejahatan politik ini, Sardjono berharap fakta yang tertulis dalam buku 'Hari Terakhir Kartosoewirjo' mengenai bantahan atas sangkaan kedua dan ketiga, dapat meluruskan pemahaman sejarah.
"Kalau saya menginginkan prosedur standar saja, jangan di-black campaign," ujar dia. Sardjono merasa pemulihan nama baik terhadap Ayahnya tidak perlu dilakukan. "Nggak perlu," sebutnya.
Rencananya Sardjono akan mendatangi Pulau Ubi memastikan makam Ayahnya. "Saya belum ke Ubi karena katanya makam sudah hilang. Saya mau lihat dulu memastikan saja. Karena yang di Onrust juga belum terbukti belum tes forensik. Mungkin saja digali dari Pulau Ubi dan dipindahin ke Pulau Onrust," jelasnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
silahkan komentar melalui emai
sialahkan saja melakukan demonstrasi, akan tetapi gunakanlah dengan cara-cara damai dan jangan sampai memacetkan jalan raya yang merugikan masyarakat