Sedangkan
sekarang para pembom bunh diri tidak
berhadapan dengan musuh yang jumlahnya
banyak, melainkan hanya beberapa orang saja. itupun mereka bukan musuh
yang sebenarnya. Boleh dibilang yang
akan dibunuh itu saudara muslimnya sendiri. Senjata yang digunakan masih
amatir. Seperti bom panci.
Mengorbankan
Diri Ditengah-Tengah Musuh
Akhir-akhir ini
muncul kelompok-kelompok yang
mengatasnamakan Islam dengan
melakukan upaya bom bunuh diri.
Tanpa berfikir panjang dampak kehidupan keluarganya maupun umats Islam yang ada
di Indonesia. Hingga akhirnya nama Islam menjadi terpuruk.
Oleh karena
itu, banyak dari kaum muslimin yang
menganggap apa yang dilakukan mereka yang mengatasnamakan Islam bom bunuh diri. Hal ini tidak bisa
dibenarkan dalam perjuangan menegakkan ajaran Islam. Karena cara-cara tersebut
tidak pernah digunakan dalam zaman Rasulullah. Meskipun diniati Jihad.
Memang secara
lahiriyah adanya kesamaan antara bom bunuh diri dengan apa yang dilakukan
mereka , akan tetapi terdapat perbedaan yang mendasar diantara keduanya,
yaitu pada niat para pelakunya. Niat seorang yang melakukan bom bunuh diri
adalah adanya keputusasaan didalam kehidupannya dengan menyelesaikan hidupnya
dikarenakan adanya kegagalan terhadap suatu urusan tertentu.
Diriwayatkan
dari Aswad bin Imrom berkata,Bahwa kami
memerangi Konstantinopel dan diantara kami terdapat Abdurrahman bin al Walid
sementara pasukan Romawi berada dibalik benteng kota. dan seorang mujahid
mencoba masuk menemui musuh dan seketika itu kaum muslimin mengatakan,tahan
tahan
! tidak ada tuhan selain Allah,
sungguh orang ini telah menjatuhkan dirinya kedalam kebinasaan! Maka Abu Ayyub
pun berkata,Sesungguhnya
ayat itu turun kepada kami kaum Anshor tatkala Allah menolong nabi-Nya dan
memenangkan agama-Nya, Islam.
Lalu kami pun
mengatakan,Mari kita jaga
dan pelihara harta kita. Kemudian turunlah
firman Allah Dan
belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan
dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya
Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (QS. Al Baqoroh : 195
Manjatuhkan diri
didalam kebinasaan adalah menyibukkan diri dalam memelihara harta dan
meniggalkan jihad.. Abu Imron mengatakan bahwa Abu Ayyub adalah seorang sahabat
yang senantiasa ikut berjihad di jalan Allah hingga dia dimakamkan di
Konstantinopel. Abu Ayyub memberitahu bahwa yang dimaksud dengan menjatuhkan
diri dalam kebinasaan adalah meninggalkan jihad dan dalam hal inilah ayat itu
diturunkan.
Qurthubi al
Maliki didalam tafsirnya mengatakan bahwa para ulama telah berbeda pendapat
tentang seorang laki-laki yang masuk sendirian kedalam kerumunan musuh dalam
suatu peperangan maka al Qasim bin al Muhirah, al Qasim bin Muhammad dan Abdul
Malik dari ulama kami (maszhab Maliki) mengatakan bahwa tidak mengapa seorang
sendirian masuk kedalam kerumunan musuh jika dirinya memiliki kekuatan dengan
niat yang ikhlas karena Allah. Dan jika dia tidak memiliki kekuatan maka hal
itu adalah menjatuhkan diri dalam kebinasaan.
Imam ar Razi asy
Syafii mengatakan
didalam tafsirnya bahwa makna dari dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu
sendiri ke dalam kebinasaan adalah
janganlah kamu masuk menemui musuhmu sementara kamu tidak berharap mafaatnya,
dan jika kamu melakukan hal itu maka kamu telah membunuh dirimu sendiri dan ini
tidaklah dihalalkan. Dan diwajibkan untuk masuk menemui kerumunan musuh jika
dia berkeinginan kuat untuk mengalahkan musuh walaupun dia takut terbunuh
sedangkan jika ia sudah putus asa dari mengalahkan mereka dan adanya
kemungkinan besar dirinya akan terbunuh maka hendaklah dia tidak memaksa masuk
ketengah-tengah mereka, pendapat ini berasal dari Baro bin Azib.
Syeikhul Islam
Ibnu Tamiyah mengatakan didalam fatwanya yang terkenal tentang peperangan
dengan pasukan Tartar yang berargumentasi dengan apa yang diriwayatkan oleh
Imam Muslim dari kisah al Ukhdud. Didalamnya disebutkan seorang remaja yang
memerintahkan agar dirinya dibunuh demi kemenangan agamanya,Dia meminta kepada mereka agar
menghujamkannya dengan anak panah maka mereka pun mengatakan,Bismillah, demi Robb (Tuhan)
laki-laki ini. Beliau pun
mengatakan bahwa karena inilah para ulama dari madzhab yang empat membolehkan
seorang mujahid yang masuk ketengah-tengah barisan pasukan kafir walaupun
dirinya meyakini bahwa dia akan terbunuh jika didalamnya terdapat kemaslahatan
bagi kaum muslimin.
Oleh karena itu,
aksi-aksi bom bunuh diri tidak bisa dikatakan sebagai mati syahid dalam
peperangan. karena Indonesia tidak sedang
perang melawan musuh. Sebab dalam
kondisi damai. Indonesia bukan Timur Tengah yang dibunuh sesama orang muslim. Aksi bom bunuh diri benar-benar
tidak bisa dibenarkan. Semoga Allah memberikan hidayah kepada para calon-balon
bom bunuh diri. Sehingga tidak akan melakukan aksi bom bunuh diri yang akan
merusak nama baik Islam di Indonesia.
Dengan demikian
jelas bahwa pengorbanan aksi bunuh diri
zaman sekarang dengan zaman Rasulullah
dan kerajaan Islam sangat berbeda jauh.
Kalau dahulu memang benar-benar menghadapi mush yang akan menghancurkan Islam. Mengingat musuh menggunakan senjata
dan pasukan yang jumlahnya ribuan. Jika dilawan satu persatu sangat sulit
dikalahkan. Tapi dengan mengorbankan jiwa ditengah-tengah musuh Islam akan
menghasilkan dampak yang luar biasa. Dimana dengan mengorbankan satu mujahidin
akan membunuh saratus orang musuh.
0 komentar:
Posting Komentar
silahkan komentar melalui emai
sialahkan saja melakukan demonstrasi, akan tetapi gunakanlah dengan cara-cara damai dan jangan sampai memacetkan jalan raya yang merugikan masyarakat