Rabu, 12 September 2012
Bupati Banyuwangi Tak Ingin Terlibat Konflik Tambang Emas
Banyuwangi - Bupati Banyuwangi menjamin isu konflik PT Indo Multi Niaga (IMN) dengan PT Intrepid Mines Limited dalam pengelolaan tambang emas di Tumpang Pitu tidak berpengaruh pada pemerintah daerah.
Sebab itu, pemkab juga ingin terjebak masuk dalam persoalan perebutan saham proyek tambang emas di Gunung Tumpang Pitu, Desa Sumberagung Kecamatan Pesanggaran, itu.
Bupati Abdullah Azwar Anas mengatakan, bagi daerah kepentingannya adalah investasi bisa berjalan dengan baik. Dan situasi Banyuwangi menjadi lebih kondusif.
"Rakyat kami tentram, sejahtera, segera bisa mendapatkan manfaat dari kekayaan alam di Banyuwangi," katanya pada detiksurabaya.com, Senin (10/9/2012).
Sebelumnya beredar kabar, kisruh terjadi karena PT IMN menjual 80 persen sahamnya ke investor baru. Dan Intrepid tetap bersikukuh bila 80 persen saham itu miliknya. Intrepid sebagai badan usaha asing disebut-sebut menggandeng IMN sebagai mitra, sesuai peraturan Indonesia.
Karena perusahaan asal Australia itu telah memenuhi kewajiban untuk mendapatkan saham tersebut. Dalam kasus ini, Intrepid merasa dikadalin.
PT IMN sendiri selalu menyangkal adanya keterlibatan modal asing diperusahaannya. Disisi lain Intrepid secara terbuka menyebut ekplorasi di Gunung Tumpang Pitu, yang diberi nama "Proyek Tujuh Bukit Banyuwangi" di internet itu miliknya.
Selain bermasalah dengan Intrepid Mines Limited. PT IMN dikabarkan tengah bermasalah juga dengan Indoaust Mining PTY LTD, Indoaust Minng (BVI) LTD dan seorang warga negara Australia. Namun mereka masih belum bisa dikonfirmasi, demikian pula PT IMN.
Anas beberapa waktu lalu juga mengumbar bahwa Pemkab Banyuwangi akan mendapatkan golden share dari PT IMN yang manajemennya baru sebesar 10 persen hasil pengelolaan tambang emas.husnu mufid
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
silahkan komentar melalui emai
sialahkan saja melakukan demonstrasi, akan tetapi gunakanlah dengan cara-cara damai dan jangan sampai memacetkan jalan raya yang merugikan masyarakat