Rabu, 12 September 2012
Mantan Bupati Banyuwangi Ratna Dijebloskan ke Rutan Medaeng
Surabaya - Mantan Bupati Banyuwangi Ratna Ani Lestari, akan dijebloskan di rumah tahanan (rutan) Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo. Ratna menjadi tersangka korupsi pembebasan lahan lapangan terbang (Lapter) Banyuwangi senilai Rp 19,7 miliar.
"Saya dapat laporan tadi. Hari ini diserahkan dari Kejagung, kemudian diteruskan ke Kejari Banyuwangi," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Arminysah, kepada wartawan di kantor kejati, Jl Ahmad Yani, Surabaya, Rabu (12/9/2012).
Mantan Bupati Banyuwangi periode 2005-2010 ini, sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan lahan lapter di Banyuwangi sejak 2008 lalu. Namun, dia baru ditangkap petugas Kejagung 2 Juli 2012, dan sempat mendekam di Rutan Pondok Bambu.
Karena kasunya sudah memasuki pelimpahan tahap II, Ratna dijebloskan ke Rutan Medaeng, untuk mempermudah persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Surabaya.
"Perbuatan ini kan dilakukan di Banyuwangi. Persidangan Tipikor untuk wilayah Jawa Timur kan ada di Surabaya. Jadi untuk mempermudah dihadirkan di persidangan di Surabaya," terangnya, sambil menambahkan, kasus tersebut juga akan ditangani oleh jaksa dari Kejari Banyuwangi.husnu mufid
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
silahkan komentar melalui emai
sialahkan saja melakukan demonstrasi, akan tetapi gunakanlah dengan cara-cara damai dan jangan sampai memacetkan jalan raya yang merugikan masyarakat