Senin, 10 September 2012
12 Parpol yang Gagal Ikut Pemilu
Jakarta Dua Belas partai politik (parpol) yang mendaftar ke KPU dipastikan tidak bisa maju di Pemilu 2014. Setelah diverifikasi, 12 parpol itu tidak memenuhi 17 dokumen yang disyaratkan KPU.
Berikut ini adalah 12 parpol yang gagal maju Pemilu 2014. Keterangan disampaikan oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam jumpa pers di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (10/9/2012).
1. Partai Pemuda Indonesia (PPI), hanya menyerahkan 12 dokumen
2. Partai Indonesia Sejahtera (PIS), hanya menyerahkan 4 dokumen
3. Partai Pemersatu Bangsa (PPB), hanya menyerahkan 16 dokumen
4. Partai Aksi Rakyat (PAR), hanya menyerahkan 16 dokumen
5. Partai Pelopor, hanya menyerahkan 3 dokumen
6. Partai Republik Indonesia, hanya menyerahkan 12 dokumen
7. Partai Islam, hanya menyerahkan 16 dokumen
8. Partai Merdeka, hanya menyerahkan 8 dokumen
9. Partai Patriot, hanya menyerahkan 14 dokumen
10. Partai Barisan Nasional (Barnas), hanya menyerahkan 15 dokumen
11. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah (PPNUI), hanya menyerahkan 11 dokumen
12. Partai Matahari Bangsa (PMB), hanya menyerahkan15 dokumen.
Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, mengatakan 17 jenis berkas tersebut antara lain dokumen pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, data anggota parpol termasuk nama-namanya. Proses verifikasi administrasi akan dilaksanakan di Hotel Borobudur.
Proses verifikasi administrasi hingga tanggal 29 September 2012 tersebut hanya dapat diikuti oleh parpol yang telah melengkapi minimal 17 jenis dokumen. "Kalau parpol tidak menyerahkan 1 saja dari 17 jenis dokumen tersebut, maka tidak dapat mengikuti proses selanjutnya yaitu proses verifikasi administrasi," tutup Hadar. husnu mufid
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
silahkan komentar melalui emai
sialahkan saja melakukan demonstrasi, akan tetapi gunakanlah dengan cara-cara damai dan jangan sampai memacetkan jalan raya yang merugikan masyarakat