Minggu, 02 September 2012
Kompolnas: Tidak Ada Pembiaran di Sampang
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) membantah ada unsur keterlambatan penanganan oleh polisi saat peristiwa kekerasan di Sampang pekan lalu. Namun, antisipasi dan prosedur penanganan yang dilakukan tidak efektif karena peristiwa yang terjadi terlalu cepat dan massif.
Berdasarkan temuan dan pendalaman yang dilakukan Kompolnas di lapangan, saat peristiwa terjadi, jumlah personel juga terbatas, karena saat itu adalah hari terakhir pelaksanaan Operasi Ketupat atau pengamanan lalu lintas mudik Lebaran.
''Karena personel terbatas, sementara jumlah massa cukup banyak dan massif, polisi tidak dapat melakukan pencegahan maksimal,'' kata komisioner Kompolnas, Muhammad Nasser di Surabaya, Minggu (2/7/2012).
Karena itu, pihaknya menolak jika disebut ada unsur pembiaran oleh polisi saat peristiwa penyerangan terjadi, hingga menewaskan dua orang, puluhan luka, dan 49 rumah terbakar itu. ''Kami tidak menemukan bukti keterlambatan, atau pembiaran oleh polisi yang diatur sesuai pasal 304 KUHP,'' tegasnya.
Peristiwa yang terjadi di Desa Karang Gayam Kecamatan Omben, dan Desa Bluuran Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang itu kata Nasser adalah konflik horisontal antara dua kelompok yang awalnya hidup berdampingan menjadi pecah akibat pandangan yang berbeda dalam tata cara ritual keagamaan.
Namun sayang, pihaknya tidak dapat menjelaskan secara rinci saat ditanya terkait kegiatan intelijen yang dinilai gagal dalam memberikan informasi sebelum pecahnya peristiwa itu, padahal intelijen adalah salah satu kesatuan tugas dari kepolisian. ''Soal itu, kami belum bisa jelaskan,'' pungkasnya husnu mufid
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
silahkan komentar melalui emai
sialahkan saja melakukan demonstrasi, akan tetapi gunakanlah dengan cara-cara damai dan jangan sampai memacetkan jalan raya yang merugikan masyarakat