Selasa, 28 Agustus 2012
FKUB di Sampang Mati Suri!
Selain faktor intelijen yang lemah dalam mengantisipasi dini penyerangan atas Syiah Sampang, ternyata sejak dua tahun terakhir Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sampang masih terkatung-katung alias 'mati suri'.
Ini karena Bupati Sampang Noer Tjahja tidak segera mengukuhkan kepengurusan FKUB yang baru hingga saat ini. Untuk membantu pemerintah meredam kasus kekerasan dengan sentimen agama, Ketua FKUB Jatim Endro Siswantoro mendesak Bupati Sampang segera membentuk kepengurusan yang baru.
"FKUB ini bertugas untuk menjaga kerukunan umat beragama, baik antarumat beragama maupun antarumat dalam satu agama. Di Indonesia, sepertinya Sampang lah yang satu-satunya tidak mempunyai FKUB," tegas Ketua FKUB Jatim Endro Siswantoro, Selasa (28/8/2012).
Pihaknya menyesalkan sikap Pemkab Sampang yang tidak segera mengaktifkan kembali FKUB. Padahal, FKUB sebenarnya sangat bermanfaat untuk menjaga kerukunan umat beragama di daerah. Ternyata, Kabupaten Sampang merupakan satu-satunya daerah yang tidak memperhatikan keberadaan kelembagaan yang diisi berbagai perwakilan pemeluk agama itu.
Tak heran jika permasalahan agama ini kembali terjadi untuk kedua kalinya di daerah tersebut, sebab penanganan secara keagamaan juga tidak bisa ditangani secara maksimal. Padahal, timbulnya konflik agama bisa dipicu dari berbagai faktor.
Endro menjelaskan, FKUB Jatim tetap akan mendorong agar Gubernur Jatim Soekarwo segera membuat kebijakan yang berkaitan dengan penanganan masalah tersebut, salah satunya dengan diaktifkannya kelembagaan FKUB ini.
Sebelumnya, beberapa kali Bupati Sampang, Noer Tjahja mengungkapkan dan menegaskan kalau dirinya menolak imbauan pemerintah membentuk forum kerukunan umat beragama di wilayah tersebut.
Bahkan, saat itu dia mengaku, pemkab memang sudah beberapa kali menerima surat dari menteri supaya mengukuhkan forum tersebut. Hal ini juga diakui Endro yang juga telah melayangkan surat ke Pemkab Sampang untuk mengukuhkan FKUB.
Sekedar diketahui, terbentuknya FKUB di Kabupaten Sampang pada 1997 silam. Selanjutnya, masa bakti habis pada 2010. Setelah itu, status kepengurusan FKUB sampai saat ini terkatung-katung. Sebab, bupati tidak segera mengukuhkan kepengurusan yang baru.
"Kami akan merapatkan diri kembali agar ada dorongan kembali ke Sampang agar kelembagaan ini kembali ada dan bisa mengkondusifkan daerah tersebut," tukasnya.
Endro juga kembali menyerukan, agar semua pihak yang bertikai bisa menahan diri dan tidak terprovokasi dengan kepentingan apapun. Sebab, saat ini masalah sekecil apapun, bisa menjadikan masalah yang besar hingga terjadi kerusuhan. [tok/kun]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
silahkan komentar melalui emai
sialahkan saja melakukan demonstrasi, akan tetapi gunakanlah dengan cara-cara damai dan jangan sampai memacetkan jalan raya yang merugikan masyarakat