Rhoma Irama Bebas dari Isu SARA
Solo Calon Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo alias Jokowi, mengaku tidak mempermasalahkan vonis bebas yang diberikan oleh Panwaslu DKI Jakarta terhadap penyanyi Rhoma Irama dalam kasus ceramah bermuatan SARA. Menurut Jokowi, penanganan kasus tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Panwaslu.
"Lha itu kan sudah menjadi keputusan Panwaslu DKI. Mereka yang berwenang. Ya sudah. Lagipula sejak awal kita kan sudah tidak mempermasalahkan ucapan dalam ceramah Bang Haji (Rhoma Irama ) tersebut," ujar Jokowi kepada wartawan di Solo, Selasa (14/8/2012) siang.
Sebelumnya, Panwaslu DKI Jakarta menyatakan Rhoma Irama tidak melanggar aturan mengenai kampanye Pemilukada dalam ceramah yang dianggap menyinggung SARA.
Rhoma Irama dinilai tidak memenuhi unsur kampanye secara kumulatif sehingga Panwaslu DKI dengan kewenangan yang diberikan oleh UU berhak melakukan diskresi dengan menghentikan penyelidikan terhadap kasus ceramah Rhoma Irama di Masjid Al Isra, dan tidak melanjutkan kepada pihak kepolisian.
Lebih lanjut Jokowi mengatakan dari awal dirinya tidak mempermasalahkan karena tidak merasa tidak dirugikan oleh pernyataan Rhoma Irama dalam ceramahnya tersebut. Karena itulah Jokowi mengatakan tidak ingin memperpanjang polemik tersebut secara hukum.
"Saya tidak punya perasaan apa-apa atas ucapan beliau itu. Ya memang saya sempat tersinggung waktu itu, tapi ya cuma semenit saja. Ketika ada ada ucapan yang menyebut ibu saya. Itu saja," ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar
silahkan komentar melalui emai
sialahkan saja melakukan demonstrasi, akan tetapi gunakanlah dengan cara-cara damai dan jangan sampai memacetkan jalan raya yang merugikan masyarakat