Kamis, 01 November 2012

Makam Nabi, Situs Wajib Dipertahankan

Sebagai sebuah bangunan, makam Nabi Muhammad SAW merupakan situs berharga yang wajib dipertahankan. Tak ada dalih yang membenarkan aksi perusakan bangunan suci itu meski atas nama renovasi. Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Iqbal Sulam menyatakan, sebagaimana Ka’bah makam Nabi merupakan bagian dari warisan penting sejarah umat Islam yang mesti dihormati. “Situs harus dipertahankan,” tegasnya di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (1/10). Seperti dikabarkan beberapa media, pemerintahan Arab Saudi tengah merencanakan renovasi Masjid Nabawi di Madinah. Proyek dalam rangka perluasan area masjid ini disinyalir akan mengusik sejumlah situs sejarah, termasuk makam Nabi. Ketua PBNU yang juga pakar arsitektur bangunan ini menjelaskan, penghancuran bangunan tak bisa secara mudah dilakukan. Sebelum eksekusi, seseorang harus memperhatikan perundang-undangan tentang cagar budaya yang berlaku. Apalagi, hal itu menyangkut seluruh umat Islam. “Kalau hanya mempebaiki, memperindah, tidak ada masalah. Karena bangunan makam sebetulnya berubah-ubah,” tambahnya. Tempat persemayaman Rasulullah telah mengalami perombakan beberapa kali, seperti dilakukan oleh Siti Aisyah, Khalifah Umar bin Khathab, dan Umar bin Abdul Azis. Kendati dilakukan perubahan dari segi bangunan fisik, makam tetap dibiarkan utuh tanpa dirusak ataupun diratakan. Menurut Iqbal, selain sebagai tempat ibadah, makam Nabi juga berdampak bagi kehidupan ekonomi yang luar biasa. “Situs (Nabi) itu kan bentuk penghormatan terhadap Nabi. Di samping menjadi tempat yang menarik minat orang untuk datang,” ujarnya. Pihaknya optimis, pemerintah Arab Saudi tidak akan gegabah menghancurkan makam Nabi. Seperti juga Ka'bah, ia berharap proses renovasi hanya terfokus pada sekeliling bangunan situs. husnu mufid

0 komentar:

Posting Komentar

silahkan komentar melalui emai
sialahkan saja melakukan demonstrasi, akan tetapi gunakanlah dengan cara-cara damai dan jangan sampai memacetkan jalan raya yang merugikan masyarakat