Selasa, 13 September 2016

Syekh Datul Kahfi Cirebon


Kisah Syekh Datul Kahfi Menyebarkan Agama Islam di Cirebon
Guru Sunan Gunung Jati, Siti Jenar dan Kalijogo

Syekh Nurjati adalah pendahulu Wali Songo di Tanah Cirebon, Jawa Barat yang dikenal juga dengan nama Syekh Datuk Kahfi atau Syekh Dzatul Kahfi. Syekh Datuk Kahfi yang bernama asli Idholfi Mahdi merupakan keturunan dari Syekh Datuk Ahmad.  Berikut ini kisah perjalanan hidupnya hingga ke Cirebon.

Syekh Datuk Kahfi yang bernama asli Idholfi Mahdi lahir di Semenanjung  Malaka. Ia juga  merupakan buyut dari Pangeran Santri (Ki Gedeng Sumedang), penguasa di Kerajaan Sumedang Larang, Jawa Barat,  Ia juga merupakan keturunan dari Amir Abdullah Khan.
Syekh Muhammad Kahfi memiliki banyak nama yaitu  Syekh Datuk Kahfi, Syekh Idhofi dan Syekh Nurul Jati. Nama Kahfi yang menyertai namanya berasal dari bahasa Arab yang berarti gua. Karena tempat ia mengajar ilmu agama adalah didalam gua. Dimana gua tersebut hingga kini masih dapat dilihat di punjer bumi Gunung Jati. Dulunya namanya Giri Amparan Jati.
Di masyarakat Jawa Barat Syekh Datul Kahfi   adalah tokoh penyebar Islam di wilayah yang sekarang dikenal dengan nama Cirebon. Juga sebgai leluhur  raja-raja Sumedang yang pernah berkuasa di Jawa Barat setelah runtuhnya kerajaan Pajajaran.
Dalam kaitan dengan Sunan Ampel, Abdul Syekh Datuk Kahfi adalah cucu keponakan dari Syekh Jamaluddin Al-Akbar Al-Husaini  (Sayyid Husain Jamaluddin Al-Akbar Jumadil Kubro). Karena kakeknya, Syekh Maulana ‘Isa ‘Alawi adalah adik satu ayah (Syekh Ahmadsyah Jalaluddin) dengan Syekh Jamaluddin Al-Akbar Al-Husaini. 
Oleh karena itu, sejak kecil sudah hidup dalam lingkungan keluarga yang taat menjalankan perintah ajaran Islam. Mengingat leluhurnya merupakan  ulama-ulama yang  menyebarkan ajaran Islan dari Persi hingga Indonesia. Tanpa kenal takut akan kelaparan.
Setelah beranjak dewasa pergi ke Mekkah untuk menuntut ilmu dan berhaji. Syekh Datuk Kahfi kemudian pergi ke Bagdad dan menemukan jodohnya dengan Syarifah Halimah serta mempunyai putra putri.  Kemudian Syekh Datuk Kahfi diutus oleh Raja Bagdad untuk berdakwah di tanah Jawa. 
Syekh Datuk Kahfi yang berangkat bersama rombongan dari Bagdad sebanyak sepuluh pria dan dua orang perempuan tiba di Muara Jati. Rombongan ini diterima Penguasa Pelabuhan Muara Jati, Ki Gedeng Tapa/Ki Mangkubumi Jumajan Jati sekitar 1420 M.
Syekh Datuk Kahfi mendapatkan izin dari Ki Gedeng Tapa untuk bermukim di daerah Pesambangan, di sebuah bukit kecil yang bernama Giri Amparan Jati. Syekh Datuk Kahfi pertama kali menyebarkan ajaran Islam di daerah Amparan Jati, Cirebon.
Di tempat baru tersebut, Syekh Datuk Kahfi mulai berdakwah mengajak masyarakat untuk mengenal dan memeluk agama Islam. Setelah mendengar tentang agama baru itu, orang-orang berdatangan dan menyatakan dirinya masuk Islam dengan tulus ikhlas. Semakin hari semakin banyak orang yang menjadi pengikut Syekh Datuk Kahfi. Hingga akhirnya menjadi seorang ulama yang terkenal akan keilmuannya.
Ia tidak hanya terkenal  di Cirebon, melainkan Jawa Tengah. Sehingga  putra-putri raja Pajajaran berguru kepada beliau. Juga Sunan Kalijogo ingin berguru kepada  Syekh Datul Kahfi dalam ilmu tasawuf lebih dalam lagi. Mengingat dasar-dasar ilmu tasawuf sudah didapatkan dari Sunan Bonang. 
Adapun para santri Syekh Datuk Kahfi, Pangeran Walangsungsang dan Nyai Rara Santang; anak-anak dari Sri Baduga Maharaja Ratu Haji Prabu Jaya Dewata - Siliwangi III, raja dari Kerajaan Pajajaran. Beberapa mubaligh Wali Songo, seperti Syekh Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati dan Sunan Kalijogo. Syekh Abdul Jali Beberapa mubaligh Wali Songo, seperti Syekh Syarif Hidayatullah dan Sunan Kalijogo.Beberapa mubaligh Wali Songo, seperti Syekh Syarif Hidayatullah dan Sunan Kalijogo dan Syekh Abdul Jalil (Syekh Siti Jenar). 

Mendapat Dukungan Istri
Dalam interaksinya dengan masyarakat sekitar, akhirnya Syekh Datuk Kahfi menikah dengan Hadijah. Hadijah adalah cucu Haji Purwa Galuh (Raden Bratalegawa, orang pertama yang pergi berhaji dari Jawa Barat, yang saat itu masih bernama Kerajaan Galuh), janda dari seorang saudagar kaya raya yang berasal dari Hadramaut. Dengan pria tersebut Hadijah tidak dikaruniai putra, namun setelah pria itu meninggal dunia, Hadijah memperoleh seluruh harta warisan dari suaminya.
Setelah suaminya meninggal , Hadijah bersama kedua orang tua nya pulang ke Kerajaan Galuh dan menetap di Dukuh Pesambangan. Harta warisan tersebut digunakan Hadijah bersama suami barunya, yaitu Syekh Nurjati untuk membangun sebuah pondok pesanteren yang bernama Pesambangan Jati. Pernikahan Syekh Datuk Kahfi dengan Hadijah dikaruniai seorang putri yang bernama Nyi Ageng Muara, yang kelak menikah dengan Ki  Gede Krangken.
Setelah menikah Syekh Datul Kahfi lebih bergiat dalam berdakwah. Karena mendapat dukungan dari istrinya yang kaya raya itu. Sehingga sudah tidak memikirkan lagi soal makan dan uang. Sebab semuanya telah tersedia. Ia lebih memikirkan murid-muridnya yang semakin hari jumlahnya cukup banyak. Hidupnya hanya  dijalani untuk 
mengislamkan masyarakat Jawa Barat yang masih banyak memeluk agama leluhur
Di Giri Amparan Jati Syekh Datul Kahfi membangun pondok pesantren yang letaknya disebelah timur makam Sunan Gunung Jati. Pesanterennya kini sudah tidak berujud dan hanya tinggal puing-puing reruntuhannya dan makam. HUSNU MUFID  

 

Silsilah
Syekh Datuk Kahfi  bin
Idholfi Mahdi bin
Datuk Ahmad bin
Maulana ‘Isa ‘Alawi bin
Ahmadsyah Jalaluddin bin
Amir ‘Abdullah Khonnuddin bin
 Abdul Malikal Azmatkhan bin
 Alwi Ammil Faqih bin
Ali Kholi' Qosam bin
Muhammad Shohib Mirbath bin
Alwi Ats-Tsani bin
Muhammad Shohibus Saumiah bin
Alawi (Alwi) Awwal bin
Ubaidillah bin
Al-Imam Ahmad Al-Muhajir bin
Isa Ar-Rumi bin
Muhammad An-Naqib bin
Ali Al-Uroidhi bin
Ja’far Ash-Shoddiq bin
Muhammad Al-Baqir bin
Ali Zainal Abidin bin
Sayyidina Husain As-Sabith bin
Sayyidina Ali bin
Abi Tholib- Sayyidah Fathimah Az-Zahro binti 
Nabi Muhammad

0 komentar:

Posting Komentar

silahkan komentar melalui emai
sialahkan saja melakukan demonstrasi, akan tetapi gunakanlah dengan cara-cara damai dan jangan sampai memacetkan jalan raya yang merugikan masyarakat