Senin, 01 Oktober 2012

MUI Surakarta Doakan KPK

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Surakarta Zainal Arifin Adnan menyerukan kepada ulama di Indonesia untuk mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Zainal melihat ada upaya pelemahan KPK yang dilakukan secara sistematis dan terorganisasi. Hal itu disampaikan Zainal saat menyambangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/10/2012), bersama ulama dan tokoh kampus Surakarta lainnya. Mereka menemui unsur pimpinan KPK dan menyampaikan dukungan moral pada lembaga antikorupsi itu. "Saya serukan kepada seluruh ulama untuk membantu, minimal doa, agar lembaga yang kita dukung ini diberikan kekuatan," kata Zainal. Dia juga menyerukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di seluruh universitas di Indonesia agar bersatu, menyampaikan aspirasi yang mendukung KPK. "Agar KPK bisa berjalan lurus dan kuat," tambahnya. Kedatangan Zainal ke Gedung KPK hari ini bersama sejumlah ulama dan tokoh kampus, antara lain Pembantu Rektor II Univeritas Sebelas Maret Djamal Nugroho, perwakilan Pondok Islam KH Muzakir, perwakilan Majelis Taklim Al Quran Ahmad Sukino, dan Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta Bambang Setiadji. Selain menyampaikan dukungannya kepada KPK, mereka meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan menghadapi polemik ini. Mereka juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunjukkan komitmennya dalam mendukung KPK. "Kepada DPR maupun Presiden, kita akan kirimkan secara tertulis, karena kita ulama dari daerah," ujarnya. Seperti diketahui, situasi yang dihadapi KPK semakin sulit setelah KPK berselisih dengan Polri. Sejak KPK mengintensifkan kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulasi mengemudi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, hubungan KPK dan Polri menjadi tidak nyaman. Begitu KPK menangani kasus Korlantas, Polri pun mengusut kasus sama, bahkan tersangkanya pun sama, kecuali mantan Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo yang hanya dijadikan tersangka oleh KPK. Belum selesai masalah itu, kepolisian menarik 20 penyidiknya dari KPK. Ditambah lagi, DPR sebagian anggota Komisi III DPR berencana merevisi UU KPK yang beberapa poin draf revisinya berpotensi melemahkan KPK. husnu mufid

0 komentar:

Posting Komentar

silahkan komentar melalui emai
sialahkan saja melakukan demonstrasi, akan tetapi gunakanlah dengan cara-cara damai dan jangan sampai memacetkan jalan raya yang merugikan masyarakat