Jumat, 10 Agustus 2012

Poldasu


Polda Sumut  Jaga Keselamatan Suku Rohingya
Polda Sumatera Utara turut serta menjaga keselamatan pengungsi Rohingya yang ada di Sumatera Utara. Meskipun mereka tidak memiliki dokumen lengkap, polisi merasa tetap berkewajiban menjaga keselamatan mereka.
Kepala Polda Sumut Inspektur jenderal Wisjnu Amat Rastro mengatakan, pengungsi Rohingya sebenarnya menjadi kewenangan Kantor Imigrasi dan UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees. Namun, polisi membantu kedua lembaga tersebut.
"Tidak mungkin kita biarkan begitu saja. Imigrasi sebagai ujung tombak penangan, kami hanya membantu," kata Wisjnu, Jumat (10/8/2012) di Medan.
Dia menambahkan, para pengungi Rohingya dari Myanmar sebetulnya hanya transit di Medan atau daerah lain di Suatera Utara. Biasanya mereka mencari suaka ke Australia.
Dua hari lalu, Polres Tanjung Balai menangkap sembilan warga Rohingya yang tidak memiliki dokumen lengkap sebagai pengungsi. Polisi kemudian menyerahkan mereka ke Kantor Imigrasi.
Sementara itu, di Medan terdapat sekitar 156 warga Rohingya. Mereka antara lain tinggal di Rudenim Belawan dan sisanya di pengungsian UNHCR di Pasar III, Jalan Jamin Ginting, Medan.
"Kami ke sini mencari perlindungan. Masih banyak saudara kami yang akan datang kemari," kata Muhammad Nuh (23), salah satu pengungsi.husnu mufid

0 komentar:

Posting Komentar

silahkan komentar melalui emai
sialahkan saja melakukan demonstrasi, akan tetapi gunakanlah dengan cara-cara damai dan jangan sampai memacetkan jalan raya yang merugikan masyarakat