Selasa, 27 Desember 2016

Bom Bunuh Diri


Sedangkan sekarang  para pembom bunh diri tidak berhadapan dengan musuh yang jumlahnya  banyak, melainkan hanya beberapa orang saja. itupun mereka bukan musuh yang sebenarnya. Boleh dibilang  yang akan dibunuh itu saudara muslimnya sendiri. Senjata yang digunakan masih amatir. Seperti bom panci.
Mengorbankan Diri Ditengah-Tengah Musuh
Akhir-akhir ini muncul  kelompok-kelompok yang mengatasnamakan Islam dengan  melakukan  upaya bom bunuh diri. Tanpa berfikir panjang dampak kehidupan keluarganya maupun umats Islam yang ada di Indonesia. Hingga akhirnya nama Islam menjadi terpuruk.
Oleh karena itu,  banyak dari kaum muslimin yang menganggap apa yang dilakukan mereka yang mengatasnamakan  Islam bom bunuh diri. Hal ini tidak bisa dibenarkan dalam perjuangan menegakkan ajaran Islam. Karena cara-cara tersebut tidak pernah digunakan dalam zaman Rasulullah. Meskipun diniati Jihad.
Memang secara lahiriyah adanya kesamaan antara bom bunuh diri dengan apa yang dilakukan mereka ,  akan tetapi terdapat perbedaan yang mendasar diantara keduanya, yaitu pada niat para pelakunya. Niat seorang yang melakukan bom bunuh diri adalah adanya keputusasaan didalam kehidupannya dengan menyelesaikan hidupnya dikarenakan adanya kegagalan terhadap suatu urusan tertentu.
Diriwayatkan dari Aswad bin Imrom berkata,Bahwa kami memerangi Konstantinopel dan diantara kami terdapat Abdurrahman bin al Walid sementara pasukan Romawi berada dibalik benteng kota. dan seorang mujahid mencoba masuk menemui musuh dan seketika itu kaum muslimin mengatakan,tahantahan! tidak ada tuhan selain Allah, sungguh orang ini telah menjatuhkan dirinya kedalam kebinasaan! Maka Abu Ayyub pun berkata,Sesungguhnya ayat itu turun kepada kami kaum Anshor tatkala Allah menolong nabi-Nya dan memenangkan agama-Nya, Islam.
Lalu kami pun mengatakan,Mari kita jaga dan pelihara harta kita. Kemudian turunlah firman Allah ““Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (QS. Al Baqoroh : 195
Manjatuhkan diri didalam kebinasaan adalah menyibukkan diri dalam memelihara harta dan meniggalkan jihad.. Abu Imron mengatakan bahwa Abu Ayyub adalah seorang sahabat yang senantiasa ikut berjihad di jalan Allah hingga dia dimakamkan di Konstantinopel. Abu Ayyub memberitahu bahwa yang dimaksud dengan menjatuhkan diri dalam kebinasaan adalah meninggalkan jihad dan dalam hal inilah ayat itu diturunkan.
Qurthubi al Maliki didalam tafsirnya mengatakan bahwa para ulama telah berbeda pendapat tentang seorang laki-laki yang masuk sendirian kedalam kerumunan musuh dalam suatu peperangan maka al Qasim bin al Muhirah, al Qasim bin Muhammad dan Abdul Malik dari ulama kami (maszhab Maliki) mengatakan bahwa tidak mengapa seorang sendirian masuk kedalam kerumunan musuh jika dirinya memiliki kekuatan dengan niat yang ikhlas karena Allah. Dan jika dia tidak memiliki kekuatan maka hal itu adalah menjatuhkan diri dalam kebinasaan.
Imam ar Razi asy Syafii mengatakan didalam tafsirnya bahwa makna dari dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan adalah janganlah kamu masuk menemui musuhmu sementara kamu tidak berharap mafaatnya, dan jika kamu melakukan hal itu maka kamu telah membunuh dirimu sendiri dan ini tidaklah dihalalkan. Dan diwajibkan untuk masuk menemui kerumunan musuh jika dia berkeinginan kuat untuk mengalahkan musuh walaupun dia takut terbunuh sedangkan jika ia sudah putus asa dari mengalahkan mereka dan adanya kemungkinan besar dirinya akan terbunuh maka hendaklah dia tidak memaksa masuk ketengah-tengah mereka, pendapat ini berasal dari Baro bin Azib.
Syeikhul Islam Ibnu Tamiyah mengatakan didalam fatwanya yang terkenal tentang peperangan dengan pasukan Tartar yang berargumentasi dengan apa yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari kisah al Ukhdud. Didalamnya disebutkan seorang remaja yang memerintahkan agar dirinya dibunuh demi kemenangan agamanya,Dia meminta kepada mereka agar menghujamkannya dengan anak panah maka mereka pun mengatakan,Bismillah, demi Robb (Tuhan) laki-laki ini. Beliau pun mengatakan bahwa karena inilah para ulama dari madzhab yang empat membolehkan seorang mujahid yang masuk ketengah-tengah barisan pasukan kafir walaupun dirinya meyakini bahwa dia akan terbunuh jika didalamnya terdapat kemaslahatan bagi kaum muslimin.
Oleh karena itu, aksi-aksi bom bunuh diri tidak bisa dikatakan sebagai mati syahid dalam peperangan. karena Indonesia tidak sedang  perang melawan musuh. Sebab  dalam kondisi damai. Indonesia bukan Timur Tengah yang dibunuh sesama  orang muslim. Aksi bom bunuh diri benar-benar tidak bisa dibenarkan. Semoga Allah memberikan hidayah kepada para calon-balon bom bunuh diri. Sehingga tidak akan melakukan aksi bom bunuh diri yang akan merusak nama baik Islam di Indonesia.   
Dengan demikian jelas bahwa pengorbanan  aksi bunuh diri zaman sekarang dengan zaman  Rasulullah dan kerajaan Islam sangat berbeda jauh.  Kalau dahulu memang benar-benar menghadapi  mush yang akan menghancurkan  Islam. Mengingat musuh menggunakan senjata dan pasukan yang jumlahnya ribuan. Jika dilawan satu persatu sangat sulit dikalahkan. Tapi dengan mengorbankan jiwa ditengah-tengah musuh Islam akan menghasilkan dampak yang luar biasa. Dimana dengan mengorbankan satu mujahidin akan membunuh saratus orang musuh.

0 komentar:

Posting Komentar

silahkan komentar melalui emai
sialahkan saja melakukan demonstrasi, akan tetapi gunakanlah dengan cara-cara damai dan jangan sampai memacetkan jalan raya yang merugikan masyarakat